Breaking News
Kemenag: Kuota Indonesia sudah Terpenuhi, Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji | Cuaca di Arab Saudi Diperkirakan Capai 50 Derajat Celcius, Kadiskes Imbau JCH Riau | Husni dan Istri Tampil Serasi Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak di Lancang Kuning Car | Air Putih Dingin Vs Air Putih Suhu Ruang, Lebih Sehat Mana? | Warga Riau, Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Akhir Pekan | Forsesdasi dan Apeksi Nyatakan Sikap, Dorong Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Senin, 6 Mei 2024

 
Kasus Dugaan Money Politik Calek Dapil I Parpol Tidak Bisa Diproses
Selasa, 23-04-2019 - 15:28:07 WIB

SIAK - Dugaan money politik yang dilakukan oleh salah satu caleg dari salah satu parpol di dapil I tidak bisa diproses dan tidak punya bukti kuat.

Ketua Bawaslu kabupaten siak Royani S.Ip didampingi komisioner Bawaslu Kabupaten Siak Bagian penindakan Ahmad Dariri.SE saat ditemui Media ini Senin 22/4 diruang kerjanya, saat media ini mempertanyakan terkait dugaan money politik salah satu oknum caleg dan juga salah satu partai politik yang sempat gembor beberapa waktu lalu.

Disampaikan Ahmad Dariri.SE terkait informasi tersebut, Panwas kecamatan langsung menanggapi dan menelusuri saat itu adanya laporan dugaan money politik yang dimaksud, namun setelah panwascam meminta klarifikasi kepada oknum yang diduga memberi namun yang bersangkutan menyatakan bahwa itu adalah utang yang dibayarnya kepada oknum yang dianggap penerima, dan juga saat itu panwas kecamatan dua kali meminta yang penerima memberikan klarifikasi tapi yang bersangkutan tidak juga datang.

Artinya bukan bearti Panwas tidak menelusuri begitu mendapat informasi, tetap pihak panwas kecamatan menelusuri, dan kami Bawaslu Kabupaten telah meminta keterangan dari panwas kecamatan, ya begitulah hasil yang diberikan oleh panwas kecamatan kepada kami di kabupaten " tutur Ahmad Dariri.

Intinya Bawaslu Kabupaten maupun Panwas Kecamatan tetap akan memproses kasus dan dugaan pelanggaran, namun tentu ada mekanismenya, ada pihak yang melapor, uraian kejadian, tkp, waktu kejadian, barang bukti yang menerima dan yang memberi maupun saksi, jika itu ada tetap kita proses dan kita tindak lanjuti sesuai waktu 7 hari sejak kejadian dan laporan yang masuk kepanwas " tuturnya.

Dilain hal ditanya apakah hingga hari ini Bawaslu  Kabupaten ada memproses ataupun dugaan kasus lain? sambil tersenyum Ketua Bawaslu Kabupaten mengakui ada yang kita masih proses dan ini belum bisa kita publikasikan karena sedang tahap proses oleh pihaknya saat ini" tambahnya mengakhiri"(R/Z).





 
Berita Lainnya :
  • Kemenag: Kuota Indonesia sudah Terpenuhi, Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji
  • Cuaca di Arab Saudi Diperkirakan Capai 50 Derajat Celcius, Kadiskes Imbau JCH Riau
  • Husni dan Istri Tampil Serasi Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak di Lancang Kuning Car
  • Air Putih Dingin Vs Air Putih Suhu Ruang, Lebih Sehat Mana?
  • Warga Riau, Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Akhir Pekan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kemenag: Kuota Indonesia sudah Terpenuhi, Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji
    #2 Cuaca di Arab Saudi Diperkirakan Capai 50 Derajat Celcius, Kadiskes Imbau JCH Riau
    #3 Husni dan Istri Tampil Serasi Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak di Lancang Kuning Car
    #4 Air Putih Dingin Vs Air Putih Suhu Ruang, Lebih Sehat Mana?
    #5 Warga Riau, Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Akhir Pekan
    #6 Forsesdasi dan Apeksi Nyatakan Sikap, Dorong Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
    #7 Efek Samping Vaksin AstraZeneca Berbahaya, Kemenkes Bilang Begini
    #8 Jelang Keberangkatan JCH Pekanbaru, Kota Makkah Dilanda Cuaca Ekstrem
    #9 Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
    #10 Audiensi Bersama Forum Komunikasi PPPK, Ini yang Disampaikan Plt Kakanwil Kemenag Riau
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved