Breaking News
Forsesdasi dan Apeksi Nyatakan Sikap, Dorong Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah | Efek Samping Vaksin AstraZeneca Berbahaya, Kemenkes Bilang Begini | Jelang Keberangkatan JCH Pekanbaru, Kota Makkah Dilanda Cuaca Ekstrem | Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit | Audiensi Bersama Forum Komunikasi PPPK, Ini yang Disampaikan Plt Kakanwil Kemenag Riau | Adzan untuk Bayi Lahir dan Mayit Saat Dikubur Dilarang? Ini Penjelasan Mazhab Syafii Sabtu, 4 Mei 2024

 
PM Selandia Baru Terima Email dari Pelaku Sebelum Penembakan
Minggu, 17-03-2019 - 11:08:23 WIB

RIAUTRUST.COM - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menerima email dari pelaku teror beberapa menit sebelum penembakan di Masjid Al Noor dan Masjid Linwood, kota Christchurch, pada Jumat (15/3/2019).

Dilansir dari CNN pada Sabtu (16/3/2019), Kepala Sekretaris Pers dari Ardern, Andrew Campbell, mengonfirmasi keberadaan email tersebut. Email itu, kata Cambell, berisi dokumen manifesto yang menjelaskan motif di balik keputusan pelaku untuk melancarkan serangan teror.

Campbell mengabarkan email itu dikelola staf pemerintahan Selandia Baru dan tidak sempat dilihat Ardern. Dokumen manifesto, katanya, berisi 87 halaman penuh kebencian tentang ide-ide anti imigran dan anti muslim yang kemudian juga diunggah di dunia maya sebelum serangan.

Pasca penembakan, Ardern bersumpah bakal mengetatkan dan menguatkan undang-undang senjata di negara tersebut.

Mengutip AFP, Ardern menyampaikan Tarrant memperoleh lisensi senjata kategori A pada November 2017 lalu. Sebulan setelahnya dia membeli lima senjata lainnya yang digunakan dalam serangan di Christchurch.

Senjata yang digunakan dalam penembakan tersebut dibeli secara legal dari sebuah gudang senjata.

"Kami sedang mengerjakan rangkaian rantai peristiwa yang mengarah pada kepemilikan dan lisensi senjata, undang-undang soal senjata akan kami ubah," ucap Ardern.

Sempat ke Bulgaria

Brenton Tarrant, pria Australia yang melakukan penembakan di dua masjid Selandia Baru dihadirkan di pengadilan pada Sabtu (16/3). Usai menjalani sidang perdana, pelaku berusia 28 tahun tersebut dimasukkan dalam tahanan sampai jadwal pengadilan berikutnya pada 5 April 2019

Sebelum melakukan aksi, Tarrant mengunjungi Bulgaria antara 9 hingga 15 November 2018. Hal ini disampaikan Jaksa Agung Bulgaria, Sotir Tsatsarov, kepada jurnalis, berdasarkan laporan dari kantor berita negara BTA.

Tsatsarov mengatakan Tarrant tiba di Sofia melalui penerbangan dari Dubai, menyewa mobil pada hari berikutnya, dan berkeliling ke beberapa kota untuk mengenal lebih jauh tentang sejarah Bulgaria.

"Tugas kami adalah mengumpulkan informasi tentang seluruh kunjungan Brenton Tarrant ke Bulgaria dan apakah ia memiliki hubungan dengan orang Bulgaria. Berdasarkan informasi awal, pria asal Australia ini memiliki visa turis," ujar Tsatsarov.

Lebih lanjut, Tsatsarov juga mengatakan kepada jurnalis bahwa setelah meninggalkan Bulgaria, Tarrant pergi ke Rumania lalu melanjutkan perjalanan dari sana ke Hungaria menggunakan mobil.

Kepada CNN, pejabat Turki juga menyampaikan Tarrant sempat menghabiskan waktu yang lama di Turki.

[Cnnindonesia.com]



 
Berita Lainnya :
  • Forsesdasi dan Apeksi Nyatakan Sikap, Dorong Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
  • Efek Samping Vaksin AstraZeneca Berbahaya, Kemenkes Bilang Begini
  • Jelang Keberangkatan JCH Pekanbaru, Kota Makkah Dilanda Cuaca Ekstrem
  • Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
  • Audiensi Bersama Forum Komunikasi PPPK, Ini yang Disampaikan Plt Kakanwil Kemenag Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Forsesdasi dan Apeksi Nyatakan Sikap, Dorong Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
    #2 Efek Samping Vaksin AstraZeneca Berbahaya, Kemenkes Bilang Begini
    #3 Jelang Keberangkatan JCH Pekanbaru, Kota Makkah Dilanda Cuaca Ekstrem
    #4 Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
    #5 Audiensi Bersama Forum Komunikasi PPPK, Ini yang Disampaikan Plt Kakanwil Kemenag Riau
    #6 Adzan untuk Bayi Lahir dan Mayit Saat Dikubur Dilarang? Ini Penjelasan Mazhab Syafii
    #7 Dokter Imbau Stop Berikan Parasetamol ke Anak yang Demam Pascaimunisasi
    #8 Kalah dari Irak, Indonesia Harus Jalani Laga Playoff untuk Tiket Olimpiade
    #9 Jalin Kerja Sama dengan Universiti Kebangsaan Malaysia,Ini Harapan Rektor UNRI
    #10 Catat, Berikut Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru SMA dan SMK Negeri di Provinsi
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved