PELALAWAN, Riautrust.Com - DPRD Kabupaten Pelalawan melaksanakan Paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Pelalawan dari Partai Hanura sisa masa waktu 2019-2024 di Gedung DPRD Pelalawan, Pangkalan Kerinci, Selasa 14/2-23.
Penggantian Anggota DPRD di laksanakan dari Yuliasa Gulo, SH yang telah meninggal dunia bulan lalu, kepada H.Zulkifli sesuai dengan surat Keputusan Gubernur Riau no Kpt.184, tanggal 10-Februari-2023.
Acara pelantikan di hadiri Bupati Pelalawan yang di wakili Asisiten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Zulkifli, SAg, MSi, Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin, SH, MH, Waka I Syafrizal, SE Waka II Faisal, SE, Para anggota DPRD Pelalawan, OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Tokoh masyarakat, Tokoh adat, Tokoh Agama dan para undangan lainnya.
Ketua DPRD Pelalawan seusai pelantikan mengatakan dengan di lantiknya saudara H.Zulkifli jumlah anggota DPRD Pelalawan sudah lengkap. Serta di harapkan dapat membantu meningkatkan kinerja DPRD Pelalawan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Sementara Bupati Pelalawan yang di wakili Asisiten I Bidang Pemerintahan dan Kesra mengharapkan agar tetap terbangunnya Sinergitas antara Legislatif dan Eksekutif dalam mewujudkan suara masyarakat.
Lebih lanjut Bupati Pelalawan yang diwakili Asisten I menyampaikan Legislatif dan Eksekutif selalu aktif bahu-membahu dalam membangun Kabupaten Pelalawan.Lebih penting lagi agar para anggota Dewan melalui konstituwennya dapat mengetahui persoalan atau permasalahan yang dihadapi warga masyarakat.
Sebab saat ini Pemerintah Kabupaten Pelalawan sudah melouncing " klik Pelalawan" . Di mana melalui "Klik Pelalawan " ini segala persoalan dan permasalahan yang terjadi atau belum tuntas di Kabupaten Pelalawan dapat di laporkan supaya nantinya Pemerintah bersama Aparatur Pemerintah Kabupaten Pelalawan dapat mengetahui dan mengatasi atau mengantisipasi persoalan tersebut oleh pemerintah Kabupaten Pelalawan," jelas Zulkifli. (PM)
Komentar Anda :