Breaking News
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan Bagi Gen Z | Pemerintah Buka Kuliah Gratis Untuk Pekebun Kalapa Sawit Hingga ASN | Semangat Gesa Jalan, Pemprov Riau Mulai Perbaiki Jalan Ahmad Yani Pekanbaru | Indah dan Uniknya Stand Bazar MTQ Kabupaten Siak Tingkat Provinsi Riau di Dumai | Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera | Dihadiri Ribuan Masyarakat, MTQ XLII Provinsi Riau Dimeriahkan Ustaz Derry Sulaiman Kamis, 25 April 2024

 
Cabuli Cucu, Kakek di Rokan Hilir Dibekuk Usai Buron Tiga Bulan
Senin, 30-01-2023 - 20:30:18 WIB

ROHIL - Seorang pria paruh baya berinisial C (37) diringkus aparat kepolisian Polsek Bagan Sinembah lantaran tega msncabuli cucu tiri yang masih berusia empat tahun di Kabupaten Bengkalis, Kamis (26/1).

Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi melalui pernyataannya, Senin, menjelaskan C diringkus setelah sempat menjadi buron selama tigabulan lamanya.

Awalnya sang ibu korban membuat laporan setelah anaknya mengeluhkan sakit di bagian vital. Ternyata diketahui pelaku melakukan perbuatan tidak pantas tersebut di rumah korban di Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir pada Oktober lalu.

"Saat kejadian, ibu dan ayah korban keluar rumah untuk mengambil uang untuk keperluan membeli makanan. Korban ditinggalkan bersama dengan kakek tirinya sekitar satu jam," jelas Juliandi.

Awalnya tak ada kecurigaan, hingga akhirnya korban mengeluh kesakitan di bagian alat vitalnya saat sedang dimandikan.

Kemudian saat korban buang air kecil, pelapor melihat adanya darah yang keluar dari kemaluan korban. Saat ditanyai, barulah korban menjelaskan peristiwa yang dialaminya.

Kemudian setelah buron sekian lama, Reskrim Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku dan menuju lokasi. Pelaku yang diamankan di rumah orang tuanya mengakui perbuatan bejat tersebut.

"Pelaku mengakui perbuatan cabulnya terhadap korban dan akhirnya dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, C dijerat pasal 82 ayat (1) UU No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak.



Sumber
Antara




 
Berita Lainnya :
  • Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan Bagi Gen Z
  • Pemerintah Buka Kuliah Gratis Untuk Pekebun Kalapa Sawit Hingga ASN
  • Semangat Gesa Jalan, Pemprov Riau Mulai Perbaiki Jalan Ahmad Yani Pekanbaru
  • Indah dan Uniknya Stand Bazar MTQ Kabupaten Siak Tingkat Provinsi Riau di Dumai
  • Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan Bagi Gen Z
    #2 Pemerintah Buka Kuliah Gratis Untuk Pekebun Kalapa Sawit Hingga ASN
    #3 Semangat Gesa Jalan, Pemprov Riau Mulai Perbaiki Jalan Ahmad Yani Pekanbaru
    #4 Indah dan Uniknya Stand Bazar MTQ Kabupaten Siak Tingkat Provinsi Riau di Dumai
    #5 Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
    #6 Dihadiri Ribuan Masyarakat, MTQ XLII Provinsi Riau Dimeriahkan Ustaz Derry Sulaiman
    #7 Ketua DPRD Siak Ikuti Pawai Taaruf MTQ XLII Tingkat Provinsi di Dumai
    #8 Pria Solo Ajukan Uji Materi ke MK untuk SIM di Bawah 17 Tahun
    #9 Amalan Rasulullah saat Makkah Diterjang Angin Kencang
    #10 Pemerintah Segera Bentuk Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved