Breaking News
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam | Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik | BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka | Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas | Ongkos Politik Makin Besar, SBY Titip Pesan ke Prabowo Perbaiki Sistem Pemilu | Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau Kamis, 28 Maret 2024

 
70 persen Perusahaan Perkebunan di Riau Bayar Pajak di Luar
Selasa, 02-04-2019 - 15:00:19 WIB

PEKANBARU - Pihak DPRD Riau melalui lintas Komisi III, IV dan V melakukan hearing terhadap perusahaan perkebunan yang ada, baik kelapa sawit maupun HTI. Ini dalam upaya menertibkan keberadaannya, mengingat selama ini melakukan kegiatan usaha di Riau tapi membayar pajaknya di luar Riau. Belum lagi kerusakan jalan yang cepat hancur dari pengangkutan yang dilakukan.

"Sekitar 70 persen perusahaan yang ada itu bayar pajaknya di luar Riau. Apakah ke Sumatera Utara, Medan yang berplat BK, Jakarta plat B dan lainnya. Sementara mereka berusaha di tempat kita, jalan  yang hancur jalan kita. Jadi kita ingin melakukan penertiban secara terpadu mulai dari hulu hingga ke hilirnya. Maunya kita ada efek jera bagi yang tidak patuh sesuai aturan yang berlaku," jelas Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby, Senin (01/04) setelah hearing yang dilakukan.

Dikatakan juga, penertiban akan dimulai dengan melihat izin usaha, Amdal, tanamannya, produk yang dihasilkan seperti CPO atau kayu hingga proses angkutannya.

"Dari apa yang diusahakan itu, tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, akan kita sikat. Untuk saat ini sudah ada sekitar 14 unit BB kendaraan angkutan perusahaan tersebut yang ditahan karena menyalahi aturan," sebutnya lagi menjelaskan.

Ditambahkan politisi Hanura ini, ada opsi yang akan diberikan pada pemilik perusahaan yang ada.  Kendaraan angkutan yang sudah terlanjur melebihi tonase untuk dikembalikan pada ukuran semula sesuai kapasitasnya.  Sementara mengenai plat nomor kendaraan harus plat BM.

"Begitu juga dengan NPWP perusahaan, wajib NPWP Riau. Sehingga bayar PPn, PPh, PBB perusahaan ke Riau. Selama ini tidak sebanding apa yang diberikan perusahaan tersebut terhadap kerusakan jalan yang terjadi," tambahnya. (MCR)



 
Berita Lainnya :
  • Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
  • Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
  • BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
  • Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas
  • Ongkos Politik Makin Besar, SBY Titip Pesan ke Prabowo Perbaiki Sistem Pemilu
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
    #2 Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
    #3 BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
    #4 Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas
    #5 Ongkos Politik Makin Besar, SBY Titip Pesan ke Prabowo Perbaiki Sistem Pemilu
    #6 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau
    #7 BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    #8 Gelar Potang Balimau, Wabup Rohul: Ini Salah Satu Tradisi Budaya yang Harus Dilestarikan
    #9 Bupati Sukiman Secara Resmi Tutup MTQ ke-24 Tingkat Kabupaten Rokan Hulu
    #10 2.132 Usulan Penetapan NIP PPPK Guru Pemprov Riau Sudah Disetujui BKN
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved