Petugas Metrologi Tera Ulang SPBU Dumai Secara Berkala
Selasa, 13-04-2021 - 12:07:07 WIB
DUMAI - Untuk menjamin keakuratan takaran minyak kendaraan bagi konsumen, pihak Pengawas Metrologi melakukan pengecekan secara berkala di SPBU yang ada di Kota Dumai.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Dumai Zulkarnaen mengatakan Pengawas Metrologi melakukan pengecekan ke SPBU secara berkala, yaitu sekali dalam setahun. Pada pengecekan itu dilakukan tera ulang terhadap mesin pompa pengisi minyak untuk kendaraan.
Sebagaimana pengecekan di SPBU oleh petugas pengawas metrologi bersama pihak Polres Dumai kemarin di SPBU Jalan Sudirman dan SPBU Jalan Kelakap Tujuh. Dimana saat pengecekan di Jalan Sudirman tidak ada temuan. Sementara di Jalan Kelakap Tujuh, pemiliknya tidak berada di tempat.
"Pengecekan di SPBU Jalan Sudirman, tidak ada temuan. Dimana SPBU tersebut diuji kembali dengan tera ulang. Hasilnya tidak ada selisih yang signifikan, sesuai dgn standar, dan masih wajar," ujarnya, kemarin.
Zulkarnaen menegaskan, untuk menjamin takaran pengisian minyak kendaraan bagi konsumen, pihak Pengawas Metrologi terus melakukan pengecekan secara berkala ke SPBU yang ada di Kota Dumai. Jika terdapat takaran yang tidak sesuai karena faktor kesengajaan, maka pihak SPBU akan menanggung akibat sanksi hukum yang berlaku.
Hal itu untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985 tentang Wajib dan Pembebasan untuk ditera dan/atau ditera ulang serta syarat-syarat bagi Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya.*[yus]
Komentar Anda :