Breaking News
Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi | KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran | Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam | Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik | BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka | Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas Jumat, 29 Maret 2024

 
Bupati Siak Alfedri Meresmikan Pembangunan Kawasan Pengelolahan Limbah B3 Terpadu
Senin, 12-04-2021 - 11:38:02 WIB

SIAK - Bupati Siak Alfedri meresmikan Pembangunan Kawasan Pengelolaan Limbah B3 Terpadu di Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, milik PT Multi Persada Servis, Ahad 11/04/2021.

Orang nomor satu di Kabupaten Siak itu mengapresiasi perusahaan lokal milik putra daerah, yang berani membangun pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) terpadu tersebut.

Selain itu Alfedri berpesan agar pihak perusahaan merekrut tenaga kerja lokal, minimal 60%.

Harapannya akan mendorong kesejahteraan masyarakat  di daerah ini khususnya di sekitar sini. Kemudian turut menyukseskan program kabupaten Siak hijau.

“Kami mengapresiasi ada anak Siak yang membangun usaha pengelolaan limbah B3 secara terpadu. Sebagai putra daerah tentunya akan merekrut tenaga kerja lokal sebanyak 60%, harapannya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Alfedri, Jum’at 09/04/2021.

Ditempat yang sama, direktur utama PT Multi Persada Servis Salmi Chandra mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengeluarkan ijin usahanya. Hampir setahun dirinya untuk mengurus perijinan tersebut.

Kata dia, usahanya nanti adalah pengelolaan limbah yang terpadu mulai dari proses pemilahan dan pengemasan limbah hingga pengolahan yang sesuai prosedur. Artinya, limbah-limbah tersebut bisa terkelola dan terdistribusikan dengan baik ke fasilitas pengolahan.

“Jadi begini ya, yang kami olah adalah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Beracun dalam konteks apabila tidak dikelola sesuai dengan karakteristik dari limbah tersebut. Jadi kami melakukan pengolahan dan pemilahan, misalnya limbah medis dan obat-obatan yang sudah kedaluarsa,” jelas Salmi.
Salmi menuturkan, kawasannya seluas 20 hektar, dan baru dapat ijin amdal (analisis dampak lingkungan) seluas 4,5 hektar. Pihaknya akan melakukan pengembangan sesuai dengan kebutuhan pasar, yang sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku.

“Usaha ini tentu memiliki SOP, yang ditentukan oleh Kementerian LHK dengan dasar acuan dari amdal,” sebut  pria kelahiran Koto Gasib ini.

Salmi juga menyampaikan bahwa limbah tersebut bukan “dibuang” ke perusahaannya. Konsepnya adalah reduce, reuse dan recycle (3R). Tentu usahanya tersebut selalu diawasi oleh pemerintah melalui dinas terkait.

Dengan adanya pengelolaan limbah B3 terpadu di Minas ini, tentu sangat berpengaruh positif bagi perusahaan dan rumah sakit swasta maupun negeri. Artinya akan mengurangi biaya perjalanan untuk mengolah limbah medisnya ke daerah lain.

“Sesuai dengan pesan Pak Bupati, kami akan merekrut masyarakat tempatan sebanyak 60%, sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan kami,” ujarnya.

Tampak hadir anggota Komisi VII DPR RI Abdul Wahid, anggota DPRD Riau Sugianto, Direktur PT Bumi Siak Pusako, Wakil Ketua DPRD Siak Fairuz Ramli, Bank BNI, Kepala Bappeda Siak, Pj Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siak, Kabag Administrasi Pembangunan, Camat Minas, Lurah Minas Jaya dan tokoh masyarakat Minas.(Infotorial/R)



 
Berita Lainnya :
  • Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
  • KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran
  • Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
  • Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
  • BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
    #2 KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran
    #3 Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
    #4 Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
    #5 BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
    #6 Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas
    #7 Ongkos Politik Makin Besar, SBY Titip Pesan ke Prabowo Perbaiki Sistem Pemilu
    #8 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau
    #9 BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    #10 Gelar Potang Balimau, Wabup Rohul: Ini Salah Satu Tradisi Budaya yang Harus Dilestarikan
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved