Breaking News
Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi | KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran | Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam | Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik | BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka | Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas Kamis, 28 Maret 2024

 
AMUK Riau Desak KPK Periksa dan Tetapkan Indra Gunawan Eet Tersangka
Sabtu, 21-11-2020 - 07:02:22 WIB

PEKANBARU - Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Untuk Keadilan Riau (AMUK RIAU) kembali menggeruduk Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (20/11).

Dalam rilis yang diterima Antara, massa mendesak agar KPK segera memeriksa kembali mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau yang saat ini maju sebagai Calon Bupati Kabupaten Bengkalis, Indra Gunawan Eet terkait kasus dugaan korupsi proyek Multi Year pembangunan jalan tahun 2013-2015 dan tahun 2017-2019 di Kabupaten Bengkalis.

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah atribut seperti spanduk bertuliskan tuntutan agar KPK segera menetapkan tersangka Indra Gunawan Eet dalam dugaan kasus korupsi proyek multi years Pembangunan Jalan tahun 2013 - 2015 dan 2017 - 2019 di Kabupaten Bengkalis. Bahkan tampak juga poster yang bertuliskan Indra Gunawan Eet kebal hukum.

"Kami mahasiswa dan masyarakat yang tergabung di AMUK RIAU kecewa, sampai hari ini KPK belum juga menetapkan tersangka saudara Indra Gunawan Eet, padahal sudah lebih dari dua kali diperiksa oleh KPK, belum lagi sejumlah fakta persidangan juga mengarah kepada yang bersangkutan," ungkap Wanson selaku Kordinator AMUK RIAU.

Massa juga menyampaikan jika KPK tak kunjung memeriksa kembali saudara Indra Gunawan Eet, ini menunjukkan bahwa mantan Ketua DPRD Riau tersebut terkesan kebal hukum dalam dugaan kasus korupsi proyek multi years Pembangunan Jalan tahun 2013-2015 dan Tahun 2017-2019 di Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Kami lihat, KPK seperti tak bertaji, sudah berkali - kali Indra Gunawan Eet diperiksa, namun tak jelas statusnya, ini kan terkesan yang bersangkutan kebal hukum dalam dugaan kasus korupsi proyek multi years tahun 2013-2015 dan tahun 2017-2019 di Kabupaten Bengkalis," ujar orator lainnya.

Desakan itu tertuang dalam beberapa poin tuntutan dalam aksi tersebut. Seperti mendesak KPK untuk menetapkan tersangka kepada Indra Gunawan EET yang diduga menerima uang suap APBD "Ketuk Palu" Kabupaten Bengkalis TA 2012 untuk Proyek Multi Year Tahun 2013 - 2015.

Mereka juga meminta agar, KPK untuk segera menahan Indra Gunawan Eet yang diduga menerima uang proyek multi years 2013 - 2015 DAN 2017 - 2019. Lalu mendesak KPK mengusut tuntas dugaan aliran dana proyek Multi Year Kabupaten Bengkalis untuk Menjadikan Indra Gunawan Eet Sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau 2019 - 2024. Terakhir massa meminta KPK segera periksa kembali Indra Gunawan Eet, agar tidak ada kesan yang bersangkutan kebal hukum.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu juru bicara KPK Ali Fikri sempat mengatakan bahwa jika keterangan saksi dan diperkuat dengan alat bukti yang cukup, tidak menutup kemungkinan KPK akan kembali menetapkan tersangka baru saat digelarnya persidangan yang menghadirkan saksi-saksi untuk pembuktian terhadap dakwaan terdakwa Amril Mukminin.

"Apabila dari fakta-fakta di persidangan nantinya ditemukan adanya setidaknya dua bukti permulaan yang cukup maka KPK tak segan menetapkan pihak-pihak lain tersebut sebagai tersangka," ujarnya kala itu.

Kala itu, Indra Gunawan Eet alias Engah dipanggil sebagai salah satu saksi dalam perkara yang menyeret Amril Mukminin.  (ANTARA)



 
Berita Lainnya :
  • Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
  • KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran
  • Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
  • Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
  • BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
    #2 KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran
    #3 Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
    #4 Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
    #5 BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
    #6 Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas
    #7 Ongkos Politik Makin Besar, SBY Titip Pesan ke Prabowo Perbaiki Sistem Pemilu
    #8 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau
    #9 BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    #10 Gelar Potang Balimau, Wabup Rohul: Ini Salah Satu Tradisi Budaya yang Harus Dilestarikan
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved