Breaking News
Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi | KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran | Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam | Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik | BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka | Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas Kamis, 28 Maret 2024

 
Participating Interest 10 Persen dari usaha Hulu Migas, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Rabu, 18-11-2020 - 20:15:45 WIB

SIAK - Asisten Ekbang Setda Kabupaten Siak Hendrisan bersama sejumlah kepala OPD terkait, mengikuti Forum Group Discussion Participating Interest (PI) 10 persen bertemakan tantangan dan peluang pelaksanaan PI 10 persen untuk Mendukung Kelancaran Operasi dan target 1 Juta Barrel of Oil Per Day (BOPD) di Tahun 2030.

Dijumpai usai mengikuti kegiatan, Asisten Ekbang Setda Kabupaten Siak Hendrisan menyampaikan, kegiatan ini merupakan persiapan daerah berdasarkan Peraturan Menteri SDM No. 37 Th. 2016, bahwa setiap kontraktor migas wajib memberikan kontribusi 10 persen kepada daerah yakni Partisipant Interest (PI) yang sudah di payungi oleh ketentuan-ketentuan yang telah mengatur itu.

"Siak selaku penghasil migas termasuk yang besar di Riau, di tahun 2021 blok rokan kita yang sekarang dikelola oleh PT Chevron nanti akan beralih ke Pertamina sesuai dengan putusan Presiden. Nah nantinya blok rokan wajib memberikan kontribusi 10% kepada daerah,"ujar Hendrisan usai mengikuti  Video Conference di Ruang Bandar Siak Lantai II Kantor Bupati Siak, Rabu (18/2/20).

Lanjutnya, pada 2019 lalu  Gubernur Riau telah menyurati Bupati bahwa  Kabupaten/Kota pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen sesuai kesepakatan diserahkan kepada PT BSP yang notabenenya BUMD milik Kabupaten Siak.

"Tentunya kita menyambut baik atas kepercayaan yang diserahkan kepada kita oleh Gubernur, kita sudah menyiapkan Perda perubahan dan kita akan membentuk anak perusahaan PT BSP yang nantinya akan mengelola itu. Kita tunggulah bagaimana Pemprov menyelesaikan hal ini kepada SKK Migas dan Menteri SDM agar di tetapkan sebagai BUMD yang mengelola PI tersebut"jelasnya.

Kepala SKK Migas yang diwakili Plt. Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Murdo Gantoro membuka kegiatan dalam sambutannya menyampaikan, tujuan utama kebijakan PI 10% adalah untuk meningkatkan peran serta daerah dalam pengelolaan migas, dimana kontribusi sektor migas terhadap pertumbuhan ekonomi daerah tidak hanya melalui dana bagi hasil migas melainkan juga dari kegiatan industri Migas.

"Sehingga daerah yang berada di sekitar wilayah operasi migas akan mendapat manfaat maksimal dari kegiatan usaha hulu migas. Namun sebagaimana kita ketahui bahwa sumber daya migas bukanlah sumber daya terbarukan, sehingga tujuan yang penting dari kebijakan ini adalah agar daerah di sekitar migas dapat mendirikan badan usaha yang nantinya dapat menjadi mandiri setelah industri migas ini tidak ada lagi,"harapnya.(R/R)



 
Berita Lainnya :
  • Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
  • KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran
  • Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
  • Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
  • BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
    #2 KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran
    #3 Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
    #4 Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
    #5 BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
    #6 Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas
    #7 Ongkos Politik Makin Besar, SBY Titip Pesan ke Prabowo Perbaiki Sistem Pemilu
    #8 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau
    #9 BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    #10 Gelar Potang Balimau, Wabup Rohul: Ini Salah Satu Tradisi Budaya yang Harus Dilestarikan
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved