INHU - Unit Reskrim Polsek Kelayang Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil meringkus seorang pengedar narkoba yang diduga sabu-sabu. Dari tangan tersangka, diamankan belasan paket sabu-sabu siap edar, sejumlah uang diduga hasil penjualan sabu, serta Barang Bukti (BB) lainnya.
MTR (26), pemuda asal Desa Rimba Seminai Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dibekuk unit Reskrim Polsek Kelayang disebuah rumah, di Posko IV PT RAU Desa Koto Baru Kecamatan Rakit Kulim, Kamis (15/10/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
Terkait keberhasilan Polsek Kelayang dalam mengungkap kasus peredaran narkoba meski Kapolsek Kelayang, Iptu Osben Samosir SH baru menjabat sekitar dua minggu disitu, Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu (17/10/2020) pagi membenarkannya.
Dijelaskan Misran, Rabu (14/10/ 2020) malam sekitar pukul 23.00 WIB, Kapolsek Kelayang mengintruksikan Kanit Reskrim beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba diwilayah hukum Polsek Kelayang.
Selanjutnya, sejumlah personel Polsek Kelayang turun kelapangan, namun sekitar pukul 23.30 WIB, Kanit Reskrim mendapatkan informasi jika kerap terjadi transaksi narkoba di Posko IV PT RAU Desa Koto Baru. Tanpa membuang waktu, tim langsung menuju desa itu guna melakukan penyelidikan.
Sesampainya disebuah rumah, terlihat sejumlah pemuda sedang asyik bermain handphone, saat tim mencoba mendekati kumpulan anak muda itu, tiba-tiba salah seorang pemuda melarikan diri kearah belakang rumah dan masuk kedalam kebun sawit.
Tentu saja polisi langsung mengejar pemuda itu, hingga akhirnya berhasil ditangkap. Saat digeledah, polisi menemukan 11 paket narkoba diduga sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok. Selain itu, polisi juga menemukan kaca pirex, uang sebanyak Rp 833 ribu diduga hasil penjualan sabu, dua unit handphone dan sepeda motor jenis Yamaha RX King tanpa plat nopol milik tersangka.
Mendapatkan BB itu, tersangka langsung diamankan ke Mapolsek Kelayang guna proses selanjutnya sekaligus pengembangan karena kuat dugaan masih ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini. (Asrul Hadi)