Breaking News
Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi | KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran | Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam | Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik | BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka | Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas Kamis, 28 Maret 2024

 
Satgas Pemburu Teking COVID-19 Tualang Lakukan Penindakan Terhadap Pelanggar Prokes
Kamis, 01-10-2020 - 10:59:50 WIB

TUALANG - Kapolsek Tualang AKP M.Faizal Ramdani.SH.,SIK.,MH bersama  personil TNI, Polri dan Sat Pol PP Kecamatan Tualang yang tergabung dalam Satgas PEMBURU TEKING COVID-19 Kecamatan Tualang melakukan Penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Kegiatan ini dilaksanakan di 2 tempat berbeda yaitu di pos pasar Tuah Serumpun km. 4 dan Hunting ( Mobile ) disepanjang jl. Raya km 4 s/d km 7 Perawang Kec. Tualang Kab. Siak.( 30/9/2020 )

Kegiatan Pemburu Teking Covid-19 sudah kita laksanakan selama 1 minggu di Kecamatan Tualang. Dalam pelaksanaan Pemburu Teking Covid-19 masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, terang Faizal

Lanjut Kapolsek menjelaskan tujuan dilaksanakan Pemburu Teking Covid-19 guna mencari dan menindak orang-orang yang keras kepala yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan yang salah satunya tidak memakai masker pada saat Pandemi saat sekarang ini.

"Dalam kegiatan tersebut kita menekankan kepada masyarakat khususnya Kecamatan tualang wajib memakai masker saat keluar rumah ataupun melakukan kegiatan di luar rumah " imbau Kapolsek Tualang.

Pada Saat Pelaksanaan hari ini masyarakat yang tidak memakai masker dilakukan peneguran secara humanis, membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama serta melakukan sangsi sosial berupa Mengutip Sampah dan menyapu jalan,disamping itu juga tim Hunting bergerak menggunakan motor yang dilaksanakan oleh unit lantas melakukan hal yang sama yaitu sebagai pemburu Teking covid-19. Bila mendapati masyarakat baik pejalan kaki maupun berkendara yang tidak menggunakan masker dilakukan tindakan berupa menulis surat pernyataan dan sangsi sosial.

"Kegiatan Pemburu Teking Covid-19 ini terus kita lakukan agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kecamatan tualang." Ucap Faizal

Selain itu Pemburu Teking Covid-19 memberikan himbauan dan sosialisasi mengunakan masker sekaligus mensosialisasikan perda no.4 tahun 2020 tentang saksi hukum bagi pelanggar protokol covid 19. [rls]



 
Berita Lainnya :
  • Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
  • KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran
  • Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
  • Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
  • BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
    #2 KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran
    #3 Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
    #4 Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
    #5 BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
    #6 Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas
    #7 Ongkos Politik Makin Besar, SBY Titip Pesan ke Prabowo Perbaiki Sistem Pemilu
    #8 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau
    #9 BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    #10 Gelar Potang Balimau, Wabup Rohul: Ini Salah Satu Tradisi Budaya yang Harus Dilestarikan
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved