Soal Sekolah di Zona Kuning Boleh Belajar Tatap Muka, Gubri: Ragu Kami
Senin, 10-08-2020 - 14:12:08 WIB
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar belum mengizinkan kabupaten/kota di Riau melaksanakan belajar tatap muka. Pasalnya kasus Covid-19 di Bumi Lancang Kuning masih tinggi.
"Untuk pelaksanaan proses belajar mengajar tatap muka, sesuai undang-undang harus ada persetujuan ketua Satgas, baik itu gubernur dan bupati/walikota," kata Gubri Syamsuar kepada CAKAPLAH.com.
Karena itu, Gubri selaku ketua Satgas Riau berharap dalam kondisi Covid-19 saat ini sebaiknya belajar tatap muka tidak diberlakukan terlebih dahulu.
"Apalagi daerah yang kondisi zona orange, seperti Pekanbaru, Siak dan Kampar. Jadi kalau Pekanbaru ini buka sekolah, ragu kami. Begitu juga Siak dan Kampar. Sedangkan kabupaten/kota lainnya itu zona kuning. Walaupun zona kuning diperbolehkan, tapi kami harapkan ini diterapkan protokol kesehatan," terangnya.
"Tapi kondisinya, kami tahu tidak semua sekolah yang bisa memenuhi sesuai protokol kesehatan. Itu yang menjadi kendala kita kalau belajar tatap muka," sambungnya.
Dalam persoalan ini, lanjut Gubri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memberi keleluasaan bagi orang tua siswa. Jika seandainya orang tua ragu anaknya belajar tatap muka, tidak masalah anak tidak datang ke sekolah.
"Apalagi pak Presiden sudah minta Menteri Infokom agar semua desa bisa mendapat fasilitas internet, agar nanti tidak mengganggu pembelajaran anak-anak di masa pandemi Covid-19," cakapnya.
(CAKAPLAH)
Komentar Anda :