Breaking News
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam | Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik | BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka | Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas | Ongkos Politik Makin Besar, SBY Titip Pesan ke Prabowo Perbaiki Sistem Pemilu | Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau Kamis, 28 Maret 2024

 
New Normal, Objek Wisata Siak Kembali Dibuka
Kamis, 28-05-2020 - 21:35:17 WIB

SIAK - Sukses dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kini Kabupaten Siak menuju penerapan 'New Normal' atau normalisasi aktivitas sosial ekonomi masyarakat dengan tetap memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan yang telah diatur pemerintah mulai 1 Juni ke depan.

Dengan kondisi itu, Gubernur Riau, Syamsuar menyarankan Pemerintah Kabupaten Siak agar kembali membuka objek-objek wisata di Kabupaten Siak untuk mendongkrak pemasukan daerah dan menstabilkan ekonomi masyarakat.

Namun, tetap memperhatikan protokol Covid-19, diantaranya menyediakan tempat mencuci tangan, alat pengukur suhu badan, mengatur jumlah dan jarak wisatawan dan kewajiban pengunjung menggunakan masker.

"Objek wisata yang ada di Kabupaten Siak seperti Istana Siak, sudah bisa dibuka kembali dengan catatan mengikuti protokol kesehatan, supaya normalisasi perekonomian dan pariwisata tetap berjalan," Kata Syamsuar dalam Vidcon bersama Alfedri di ruang Live Room Kantor Bupati Siak, Kamis (28/5/2020).

Menanggapi arahan tersebut, Bupati Siak, Alfedri melalui Asisten I Setdakab Siak, Budhi Yuwono mengatakan pemerintah akan segera menyusun rancangan kebijakan tahapan new normal tersebut bersama jajaran terkait, khususnya dibidang pariwisata, pendidikan dan berbagai bidang lainnya.

"Ada rencana pariwisata akan dibuka sekitar tanggal 8 Juni mendatang, tetapi skemanya dirancang dulu. Kami juga usahakan kalau tempat wisata buka masjid juga dibuka, jadi sampai saat ini belum bisa dipastikan," Kata Budhi.

Selain bidang pariwisata, kata Budhi lagi, bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) seperti Warung kopi, kafe dan rumah makan boleh dibuka hingga jam 21.00 WIB, tetapi harus menjaga jarak tempat duduk dan memakai masker.

"Satu meja hanya untuk 2 orang, dan warga juga harus memakai masker saat keluar rumah," Kata dia.

Untuk sementara waktu, pemberlakuan new normal mengacu pada kebiasaan yang telah dilaksanakan selama pandemi Covid-19. Seperti memakai masker, cuci tangan dan disediakan fasilitas tempat cuci tangan di kawasan umum, serta menerapkan pshycal distancing.

"Ada hal-hal spesifik yang dalam proses mencari skema yang tepat. Seperti kegiatan keagamaan dan kebudayaan salat Jumat, pesta pernikahan dan lain-lain," Katanya.

Untuk salat Jumat masih tetap diimbau agar tetap salat di rumah masing-masing. Untuk pesta pernikahan masih belum dibolehkan.

"Kegiatan kebudayaan dan kepariwisataan di Siak belum dilaksanakan sampai rancangan skema selesai," Tutupnya. (ADV)



 
Berita Lainnya :
  • Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
  • Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
  • BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
  • Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas
  • Ongkos Politik Makin Besar, SBY Titip Pesan ke Prabowo Perbaiki Sistem Pemilu
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
    #2 Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
    #3 BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
    #4 Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas
    #5 Ongkos Politik Makin Besar, SBY Titip Pesan ke Prabowo Perbaiki Sistem Pemilu
    #6 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau
    #7 BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    #8 Gelar Potang Balimau, Wabup Rohul: Ini Salah Satu Tradisi Budaya yang Harus Dilestarikan
    #9 Bupati Sukiman Secara Resmi Tutup MTQ ke-24 Tingkat Kabupaten Rokan Hulu
    #10 2.132 Usulan Penetapan NIP PPPK Guru Pemprov Riau Sudah Disetujui BKN
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved