INHU - Jajaran Kepolisian Polsek Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 3 kg dari seorang pemuda bernama Tri Anugrah Muji Saputra alias Anugrah bin Mujiono (27), Selasa silam (24/3/2020) sekira pukul 23.00 Wib.
Sabu yang diamankan dari tangan warga yang beralamat di RT-03/RW-01, Desa Japura, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu ini, merupakan yang terbesar dari seluruh penangkapan yang dilakukan Polres Inhu.
Demikian keterangan yang disampaikan Kapolres Inhu AKP Efrizal, SIK melalui Ps Paur Humas Aipda Misran, Rabu (1/4/2020).
Dari keterangannya, tersangka pelaku diamankan di Jalan lintas Pematang Reba - Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu.
"Sebelum dilakukan penangkapan, tersangka pelaku sudah diintai serta dilakukan penyelidikan terlebih dahulu sejak tiga minggu lalu", kata Aipda Misran, Rabu (1/4/2020).
Sejak tiga minggu lalu, tim Opsnal Polsek Rengat Barat dan gabungan Resintel mendapatkan informasi perihal pelaku tindak pidana pemufakatan jahat narkotika yang telah menjadi target operasi tim opsnal Polsek Rengat Barat, sebutnya.
Kemudian pada Selasa (24/3/2020), tim opsnal Polsek Rengat Barat mendapat informasi bahwa terduga pelaku membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan membawa tas ransel berwarna hitam yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.
Tim opsnal melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Rengat Barat dan kemudian memerintahkan Panit I Reskrim, Ipda Adam Malik untuk memimpin tim opsnal resintel dibantu oleh Bhabinkamtibmas Desa Pekan Heran, untuk melakukan penyelidikan dan hunting terhadap diduga pelaku tersebut.
Lalu, kecurigaan tim tertuju kepada seorang pengendara Sepeda Motor KLX berwarna hitam dengan membawa sebuah tas ransel warna hitam melintas di Jalan Lintas Pematang Reba - Pekan Heran, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, sekira pukul 22.30 Wib. Setelah memastikan identitas pelaku, tim opsnal yang sudah menunggu di tepi jalan langsung mengamankan laki-laki tersebut.
"Saat dilakukan pengecekan terhadap tas ransel yang dibawanya, ditemukan tiga bungkus plastik besar diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu," kata Aipda Misran.
Kemudian tim opsnal langsung memanggil aparat desa setempat dan warga sekitar untuk menyaksikan perihal apa yang telah berhasil diamankan dan selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Inhu.
Dikatakan Aipda Misran lagi, barang bukti yang berhasil diamakan ini, merupakan yang tertinggi di Polres Inhu selama ini.
"Jumlah ini memecahkan rekor tangkapan sebelumnya. Dimana sebelumnya Polres Inhu telah menangkap seorang pelaku bernama Alex dengan barang bukti sabu yang diamankan mencapai berat 1,7 kg", ungkap Aipda Misran. (ASH)