KPU Inhu Gelar Tes Tertulis Calon Anggota PPS
Rabu, 04-03-2020 - 13:24:32 WIB
INHU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Rabu dan Kamis (4-5/3/2020) menggelar tes tertulis terhadap calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 114 kecamatan se-Kabupaten Inhu untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu pada Pilkada serentak 2020.
Di Kecamatan Kelayang, tes tertulis ini dilaksanakan di gedung serbaguna Kantor Kecamatan Kelayang, Rabu (4/3/2020). Kegiatan dihadiri, staf KPU Kabupaten Inhu, Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Kelayang, dan Ketua serta Anggota Panwascam Kecamatan Kelayang.
Ketua KPU Kabupaten Inhu Yenni Mairida, SE, MM melalui Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kelayang, Habibi, S.Pd.I mengatakan, calon anggota PPS yang mengikuti tes tertulis ini adalah mereka yang dinyatakan lolos pada seleksi administrasi.
Sebelumnya, kata Habibi, ada lebih dari 153 orang yang mendaftar sebagai anggota PPS di Kecamatan Kelayang, namun setelah dilakukan verifikasi berkas hanya 153 yang lolos dan sisanya dinyatakan gugur.
"Tes tertulis ini hanya kita lakukan satu hari ini saja. Tes tertulis ini kita lakukan di gedung serbaguna kantor kecamatan Kelayang dan dibuka oleh Camat Kelayang, Andrianto, SE. Ada 153 orang calon anggota PPS yang ikut seleksi tertulis ini," kata Habibi disela-sela kegiatan.
Habibi menjelaskan, dalam tes tertulis ini peserta diberikan waktu selama 90 menit untuk menjawab 50 soal pilihan ganda. Materi soal ini berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu.
Nantinya lanjut Habibi, dari 153 orang calon anggota PPS yang mengikuti seleksi tertulis ini akan ditetapkan 3 orang disetiap kelurahan/desa untuk mengikuti tahapan selanjutnya yakni tahapan wawancara.
KPU Inhu katanya, akan menetapkan 51 anggota PPS terpilih di Kecamatan Kelayang. Anggota PPS itu akan bertugas di 1 kelurahan dan16 desa yang ada di kecamatan Kelayang.
Setelah tes tertulis akan diambil 3 orang disetiap desa/kelurahan. Selanjutnya 3 orang ini akan mengikuti tahapan akhir yakni wawancara yang selanjutnya akan ditetapkan dan di SK kan menjadi anggota PPS disetiap desa/kelurahan," jelas Habibi. (ASH)
Komentar Anda :