Breaking News
Begini Aturan THR Bagi Karyawan Masa Kerja Sebulan sampai Setahun | Tarif Sejumlah Tol Naik Jelang Lebaran, Menteri PUPR: Sudah Ditunda 6 Bulan | Jembatan Sei Pakning-Bengkalis Riau Mulai Dilirik Investor | Kabar Baik, Sebelum Lebaran Pemko Pekanbaru akan Overlay Jalan Purwodadi dan Taman Karya | Siaga Darurat Bencana Karhutla, Pemkab Siak Apel Gelar Pasukan | Bagi-bagi Jatah, Golkar Minta 5 Kursi Menteri Selasa, 19 Maret 2024

 
Pilkada Bengkalis 2020, ASN Dituntut Netral
Jumat, 17-01-2020 - 13:38:17 WIB

BENGKALIS - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis diingatkan untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Hal tersebut disampaikan Bupati Bengkalis diwakili Asisten Administrasi Umum, Tengku Zainuddin saat memimpin apel Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Bupati Bengkalis, Jumat pagi (17/2/2020).

"Kabupaten Bengkalis di tahun 2020 ini, memasuki tahun politik yaitu pemilihan bupati dan wakil bupati. Untuk itu kami tegaskan kepada ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun honorer agar menjaga netralitas," tegasnya.

Menurut Zainuddin, pegawasan akan terus dilakukan setiap waktu oleh Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis, sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Asisten III ini juga berharap agar ASN tetap fokus pada tugas-tugas dalam melayani kepentingan publik dan tidak terpengaruh dengan berbagai aktivitas politik.

"ASN harus menjadi contoh dan panutan masyarakat, mari berikan rasa nyaman, aman dan damai dengan tidak ikut terlibat dalam permainan politik", imbaunya lagi.

Zainuddin juga kembali mengingatkan seluruh ASN agar terus meningkatkan kedisiplinan. Salah satunya disiplin mengikuti apel pagi dan sore, serta komitmen untuk selalu melaksanakannya.

"Selain sebagai bentuk kewajiban, apel masuk dan pulang kerja tersebut juga memilik manfaat sebagai wujud kebersamaan," ujarnya.

Selain ASN lingkup Pemkab Bengkalis, apel yang diperingati setiap tanggal 17 tiap bulannya tersebut juga dihadiri unsur TNI dan Polri. (MCR)



 
Berita Lainnya :
  • Begini Aturan THR Bagi Karyawan Masa Kerja Sebulan sampai Setahun
  • Tarif Sejumlah Tol Naik Jelang Lebaran, Menteri PUPR: Sudah Ditunda 6 Bulan
  • Jembatan Sei Pakning-Bengkalis Riau Mulai Dilirik Investor
  • Kabar Baik, Sebelum Lebaran Pemko Pekanbaru akan Overlay Jalan Purwodadi dan Taman Karya
  • Siaga Darurat Bencana Karhutla, Pemkab Siak Apel Gelar Pasukan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Begini Aturan THR Bagi Karyawan Masa Kerja Sebulan sampai Setahun
    #2 Tarif Sejumlah Tol Naik Jelang Lebaran, Menteri PUPR: Sudah Ditunda 6 Bulan
    #3 Jembatan Sei Pakning-Bengkalis Riau Mulai Dilirik Investor
    #4 Kabar Baik, Sebelum Lebaran Pemko Pekanbaru akan Overlay Jalan Purwodadi dan Taman Karya
    #5 Siaga Darurat Bencana Karhutla, Pemkab Siak Apel Gelar Pasukan
    #6 Bagi-bagi Jatah, Golkar Minta 5 Kursi Menteri
    #7 8 Manfaat Konsumsi Kurma Saat Puasa
    #8 Sesumbar Donald Trump: Jika Saya Tak Menang dalam Pilpres 2024, Demokrasi AS Terancam
    #9 Hadapi Mudik Lebaran, UPT VI Dinas PUPR Gesa Perbaikan Tiga Ruas Jalan di Rohul
    #10 Besok Indra SE Dijadwalkan Dilantik Jadi Pj Sekdaprov Riau
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved