Breaking News
Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi | KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran | Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam | Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik | BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka | Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas Jumat, 29 Maret 2024

 
Korwil Honorer K2 Anggap Sistem Kontrak PPPK Sangat Merugikan, Sadis
Selasa, 14-01-2020 - 14:08:30 WIB

JAKARTA - Aturan sistem kontrak kerja PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) sebagaimana tertera dalam surat izin prinsip besaran gaji dan tunjangan PPPK dari Menkeu Sri Mulyani tertanggal 27 Desember 2019, dinilai merugikan honorer K2. Pasalnya, ada ketentuan perpanjangan masa kerja setiap tahunnya.

"Kalau tiap tahun diperpanjang berarti tiap tahun kami dalam rasa waswas. Sebab, bisa saja kontrak kerjanya diputus," kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saefudin kepada JPNN.com, Selasa (14/1).

Ahmad yang lulus seleksi PPPK tahap I 2019 ini menambahkan, meski ada kesempatan ikut tes lagi bila kontrak tidak diperpanjang, tetapi justru membunuh honorer K2. Lantaran jika lulus tes lagi, masa kerja yang sebelumnya tidak diperhitungkan.

"Ini aturan mainnya sadis dan sangat merugikan. Kami kan tidak tahu apakah masa kerja akan diperpanjang atau tidak. Apalagi pemerintah hanya menetapkan standar minimal masa kerja satu tahun, setelah itu tergantung pimpinan instansi," terangnya.

Terpisah, Sunandar, guru honorer K2 Kabupaten Pati yang tidak lulus PPPK jadi pesimistis membaca surat Menkeu dimaksud.

PPPK hanya bisa bernapas lega sesaat karena masa pengabdiannya diperhitungkan. Namun, setelah bekerja, kondisi itu bisa berubah menjadi kecemasan. Ketika, kontraknya tidak diperpanjang, otomatis mereka tidak lagi bekerja dan masa kerjanya hilang.

"Memang dikasih kesempatan ikut tes lagi tetapi kekhususan honorer K2 hilang. Semua dihitung seperti PPPK umum. Saya kok jadi bersyukur ya enggak lulus PPPK karena ngeri juga lihat aturannya," tandasnya.

Saat ini Sunandar yang juga koordinator honorer K2 Kabupaten Pati berharap revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa segera dibahas agar mereka tidak perlu lagi ikut tes PPPK.

Dia berharap, revisi UU ASN segera kelar dan honorer K2 bisa diangkat menjadi PNS. (jpnn)





 
Berita Lainnya :
  • Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
  • KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran
  • Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
  • Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
  • BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
    #2 KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran
    #3 Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
    #4 Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
    #5 BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
    #6 Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas
    #7 Ongkos Politik Makin Besar, SBY Titip Pesan ke Prabowo Perbaiki Sistem Pemilu
    #8 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau
    #9 BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    #10 Gelar Potang Balimau, Wabup Rohul: Ini Salah Satu Tradisi Budaya yang Harus Dilestarikan
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved