Menjelang Pergantian Tahun 2020 Satpol-PP Kabupaten Siak Gelar Operasi PEKAT
Jumat, 13-12-2019 - 08:18:57 WIB
SIAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama TNI menggelar kegiatan razia di Kecamatan Dayun dan Koto Gasib, sasaran operasi adalah Minuan keras ( miras ) dan Warung remang-remang demi menekan angka peredaran Miras dan Prostitusi terselubung di wilayah Kabupaten Siak, Rabu 11 Desember 2019.
Razia diawali dengan Apel yang dipimpin Sekretaris Satpol PP Kabupaten Siak Sayamsurizal, SE M. Si, Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Subandi. S.SOS. M.Si didampingi Babinsa Siak Serka Arifin beserta 20 orang Personil Satpol PP Kab. Siak.
Dalam kegiatan razia tersebut, para petugas mengamankan sebanyak 26 botol miras dengan jenis BIR. Tiga titik lokasi tersebut adalah di Kecamatan Koto Gasib panti pijet Firman di Km 53, Warung Sitepu dan Warung Manik di Km 8.
Operasi penertiban minuman haram tersebut berlangsung pada pukul 21.00 WIB hingga selesai, Petugas Penegak Perda Kabupaten Siak tersebut menyisir beberapa tempat yakni Kecamatan Dayun sasaran warung-warung yang berkedok warung makanan dan minuman biasa, tapi menyediakan Miras dan pelayan wanita, kecamatan Kotogasib sasaran warung/kafe yang menyediakan miras dan pelayan wanita.
Kasat Pol PP Kab. Siak Kaharuddin, S.Sos, M.Si saat dijumpai oleh media ini menghimbau kepada penjual miras agar tidak memperjual belikan minuman haram tersebut secara bebas, jika masih saja ditemukan minuman berakohol dijual secara bebas dipastikan minuman yang ada di warung tersebut akan disita.
"Ini semua dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Siak umumnya dan Kota Siak khususnya agar benar-benar dapat terwujud, kita berharap kota Siak menjadi Kota aman, tentram, yang layak untuk menjadi Kota Wisata Halal "harap Kaharuddin.
Sementara itu Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Siak, Syamsurizal, SE M.Si” mengatakan Dalam pengawasan kali ini kita dapati minuman haram sebanyak 26 botol, untuk sementara semuanya kita amankan ke Mako Satpol PP untuk selanjutnya minuman tersebut akan kita musnahkan," jelasnya.
Hal senada dikatakan juga oleh Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Subandi. S.SOS. M.Si “ tim patroli Satpol-PP Kabupaten Siak akan selalu melakukan pengawasan kepada warung warung yang menyediakan pelayan dan minuman keras tersebut. Oleh karena itu dalam upaya untuk menekan tingkat kriminalitas yang disebabkan pengaruh minuman yang memabukan ini, Satpol PP Siak akan terus melakukan pengawasan dengan melakukan Patroli dan razia terhadap warung warung yang diduga menjual minuman Berakohol.” Ucap Subandi.(Rml)
Komentar Anda :