Breaking News
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan Bagi Gen Z | Pemerintah Buka Kuliah Gratis Untuk Pekebun Kalapa Sawit Hingga ASN | Semangat Gesa Jalan, Pemprov Riau Mulai Perbaiki Jalan Ahmad Yani Pekanbaru | Indah dan Uniknya Stand Bazar MTQ Kabupaten Siak Tingkat Provinsi Riau di Dumai | Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera | Dihadiri Ribuan Masyarakat, MTQ XLII Provinsi Riau Dimeriahkan Ustaz Derry Sulaiman Rabu, 24 April 2024

 
Survei: 79,45% Warganet Tak Setuju Majelis Taklim Harus Terdaftar
Senin, 09-12-2019 - 13:48:02 WIB

JAKARTA – Kebijakan Menteri Agama Fachrul Razi terkait majelis taklim langsung mengundang kontroversi di tengah masyarakat. Melalui Peraturan Menteri Agama (Permenag) Nomor 29 tahun 2019, majelis taklim harus terdaftar di Kementerian Agama.

Tak pelak kebijakan itu pun memicu silang pendapat di kalangan masyarakat. Tim VIVAnews pun mencoba menampung aspirasi dan pendapat warganet dengan menggelar polling berupa pertanyaan singkat: “Setuju kah Anda Majelis Taklim harus terdaftar di Kementerian Agama?” Pilihan jawaban ada dua, “Setuju” dan “Tidak Setuju”.

Dibuka selama 3 Desember hingga 8 Desember 2019, pertanyaan itu ditanggapi 511 responden. Hasilnya, 105 responden (20,55%) "Setuju" sedangkan 406 lainnya (79,45%) menyatakan "Tidak Setuju". Dengan demikian mayoritas responden menyatakan menolak bila Majelis Taklim harus terdaftar di Kementerian Agama.  

Komentar yang beragam terkait pertanyaan polling itu muncul di akun VIVAnews di Facebook. Salah satunya dari Luqman S. Menurut dia, pemerintah sangat perlu untuk melakukan pengawasan. "Yang penting tugas negara, bukan alat politik," ujarnya. 

Sedangkan Supriyadi M. menyatakan bahwa tergantung kepentingannya seperti apa. "Kalau lihat geliat pemerintah terhadap umat Islam sekrang ini, umat melihatnya lebih tendensius ke arah negatif. Tapi saya tetap berharap mudah-mudahan tujuannya adalah baik. Kalau ngga baek niatnya, Alloh sebaik-baik pemberi balasan," tulisnya.

Muncul pula komentar dari Safriwan yang menyatakan bahwa Kementerian Agama sebaiknya jangan bikin masalah baru bagi bangsa ini. Karena masalah bangsa ini sudah kompleks. Seharusnya Kementerian Agama tahu bagaimana cara membuat suasana menjadi adem, yang selama ini sudah panas oleh Pilpres. Kalau semua pejabat negara nggak tahu cara ngurus bangsa ini, bagaimana bangsa ini mau maju," demikian pendapat dia.

Sedangkan netizen bernama Rayhan A., Fitriani M., dan Palupi Y melontarkan pendapat yang serupa. Mereka berharap, bila harus terdaftar, jangan hanya ke majelis taklim saja, namun aturan Menag itu juga harus berlaku bagi kumpulan-kumpulan agama lain.  [VIVAnews]



 
Berita Lainnya :
  • Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan Bagi Gen Z
  • Pemerintah Buka Kuliah Gratis Untuk Pekebun Kalapa Sawit Hingga ASN
  • Semangat Gesa Jalan, Pemprov Riau Mulai Perbaiki Jalan Ahmad Yani Pekanbaru
  • Indah dan Uniknya Stand Bazar MTQ Kabupaten Siak Tingkat Provinsi Riau di Dumai
  • Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan Bagi Gen Z
    #2 Pemerintah Buka Kuliah Gratis Untuk Pekebun Kalapa Sawit Hingga ASN
    #3 Semangat Gesa Jalan, Pemprov Riau Mulai Perbaiki Jalan Ahmad Yani Pekanbaru
    #4 Indah dan Uniknya Stand Bazar MTQ Kabupaten Siak Tingkat Provinsi Riau di Dumai
    #5 Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
    #6 Dihadiri Ribuan Masyarakat, MTQ XLII Provinsi Riau Dimeriahkan Ustaz Derry Sulaiman
    #7 Ketua DPRD Siak Ikuti Pawai Taaruf MTQ XLII Tingkat Provinsi di Dumai
    #8 Pria Solo Ajukan Uji Materi ke MK untuk SIM di Bawah 17 Tahun
    #9 Amalan Rasulullah saat Makkah Diterjang Angin Kencang
    #10 Pemerintah Segera Bentuk Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved