Spesialis Pembobol Rumah Dibekuk Polisi
Rabu, 13-11-2019 - 14:12:32 WIB
INHU - Satuan Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, Polres Inhu berhasil membekuk dua pelaku spesialis pembobol rumah di wilayah Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Jumat (8/11/2019).
Pelaku yang keduanya warga Airmolek ini berinisial, RMA alis AP (22) dan MK alias MM (23).
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran mengatakan, pada Jumat (8/11/2019) pelapor Ilham Kurniawan (23) karyawan swasta, melapor ke Polsek Pasir Penyu bahwa rumahnya di jalan Hangtuah Desa Candirejo Kecamatan Pasir Penyu di bongkar maling.
"Pemilik rumah Ilham Kurniawan mengaku kehilangan 3 buah HP dalam peristiwa tersebut", kata Aipda Misran.
Mendapat laporan tersebut anggota Reskrim Polsek Pasir Penyu yang dipimpin Bripka Asmadianto memberitahukan hal tersebut kepada Kapolsek Pasir Penyu Kompol Edi Yasman SH. Lalu anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mendapat informasi tentang pelaku.
Selanjutnya Unit Reskrim yang dipimpin Panit Reskrim Bripka Asmadianto memberitahukan hal tersebut kepada Kapolsek Pasir penyu Kompol Edi Yasman SH.
Atas perintah Kapolsek anggota Unit reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi dari pelapor bahwa ada salah seorang yang hendak melakukan buka pola HP Oppo Reno 2F yang diduga HP yang dicuri tersebut di sebuah counter HP
Pada saat itu juga Unit Reskrim berhasil mengamankan salah seorang diantaranya yang mengaku bernama MK alias MM.
Saat dilakukan interogasi dan ternyata benar bahwa HP tersebut merupakan HP curian yang mana HP tersebut tersebut di dapat dari RMA Als AP yang merupakan residivis yang baru keluar dari lapas.
Selanjutnya unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasir Penyu dan tim mencari keberadaan pelaku dan sekira pukul 17.00 Wib pelaku RMA alias AP yang merupakan residivis berhasil diamankan.
RMA alias AP mengakui bahwa telah melakukan pencurian 3 unit Handphone. (ASH)
Komentar Anda :