Tjahjo Berharap Pangkas Eselon Tak Ubah Kesejahteraan Pegawai
Rabu, 06-11-2019 - 09:01:48 WIB
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan sejumlah pejabat yang terdampak kebijakan pemangkasan eselon akan dialihfungsikan dalam jabatan fungsional.
Dia pun berharap perubahan tersebut tidak mempengaruhi kesejahteraan pegawai yang saat ini menjabat eselon tiga dan empat.
"Mudah-mudahan [kesejahteraan] tidak berubah," kata Tjahjo kepada wartawan saat ditemui di Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Tjahjo telah mengumpulkan seluruh sekretaris jenderal dan sekretaris menteri serta lembaga nasional untuk mempersiapkan penyederhanaan eselonisasi. Tjahjo menargetkan perencanaan konsep dapat rampung dalam waktu enam bulan.
Ia mengaku, diskusi bersama pejabat-pejabat negara tersebut berjalan alot hingga lima jam.
"Tadi baru kami minta masukan awal, dari seluruh sekjen, seluruh sekretaris kementerian dan lembaga-lembaga nasional," kata Tjahjo.
"Semua hadir tadi, tadi kami paparkan dari aspek kelembagaannya, kita paparkan dari timeline-nya, tahapan per tahapan. Habis dari situ, kami minta masing-masing kementerian/lembaga untuk menyampaikan koreksi dari konsep yang kami sampaikan," ujarnya.
Terkait dengan pemangkasan eselon dalam kementerian atau lembaga tersebut, Tjahjo sebelumnya menyatakan Kemenpan RB akan menjadi pionir dalam memangkas eselon tiga dan empat. Ia akan menjadikan kementerian tersebut hanya sebatas dua eselon, yakni eselon satu dan dua.
Namun, Tjahjo masih enggan menjelaskan langkah Kemenpan-RB dalam melakukan perombakan. Mantan Mendagri tersebut akan menjelaskan ke publik secara lengkap pada saat peluncuran struktur baru di kementeriannya.
"Nanti begitu launching akan kami umumkan," kata Tjahjo.
"Kami mudah-mudahan dalam pertengahan bulan ini selesai," tambahnya.
Seorang pegawai Kemenpan-RB yang menempati jabatan di eselon 3, Mulyanah, belum mendapat informasi secara detail dari kementeriannya mengenai pemangkasan eselon tersebut.
"Disesuaikan tugas teknis dari masing-masing kementerian. Kebetulan kalau kemenpan itu kan kebijakan, merumuskan kebijakan. Otomatis nanti penyesuaiannya tentang teknis kebijakan," kata Mulyanah.
Menurutnya, saat ini informasi tersebut belum disosialisasikan kepada para pegawai karena masih dalam tahap perencanaan struktural tersebut.
Mulyanah memperkirakan tidak akan ada perubahan golongan dalam penerimaan gaji, meskipun jabatan yang ia jalani saat ini akan dipangkas. Namun, ia mengamini perubahan nilai jabatan yang akan dirasakan.
[Cnnindonesia.com]
Komentar Anda :