Pemprov-DPRD Riau MoU KUA/PPAS APBD 2020
Selasa, 15-10-2019 - 08:11:42 WIB
PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Zukri Misran mengakui kalau Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau sudah mengagendakan kegiatan rapat paripurna dalam agenda kesepakatan atau MoU KUA/PPAS (Kebijakan Umum Anggaran/Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2020.
"Kita harus terus 'bergerak' karena waktu sudah sangat sempit dalam pembahasan APBD 2020. Dimana sesuai ketentuan yang berlaku, harus sudah disahkan sebelum tanggal 30 Novembet 2019 ini," jelasnya setelah memimpin rapat Banmus, Senin (14/10) di ruang Medium DPRD Riau saat dikonfirmasi.
Hanya saja saat ditanya mengenai berapa besarsn APBD 2020 nanti, Ketua DPD PDI-P Riau ini mengakui belum tahu menunggu MoU dulu.
"Kalau masalah besaran anggarannya nantilah setelah MoU," sebutnya sembari mengakui juga tidak ada masalah kalau seandainya nanti pembahasan tetap tidak diikuti oleh tiga fraksi yaiti Gerindra, PKS, dan PAN yang memilih tidak masuk AKD.
Ditambahkan Dapil Pelalawan-Siak ini juga, setelah nanti dilakukan MoU akan dilakukan pembahasan di tingkat komisi-komisi dengan mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetkait. Setelah itu akan dibawa ke rapat Banggar danbTAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).
"Kita optimis kalau pembahasan akan rampung sesuai jadwal yang ditentukan," katanya yakin.
Sebagaimana yang dimaklumi, mengenai sanksi keterlambatan pengesahan APBD 2020 itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 38/2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD, dimana Kepala Daerah Gubernur/Wakil Gubernur Riau tidak gajian selama enam bulan. Begitu juga terhadap 65 orang Anggota DPRD Riau 2019-2024. (mcR)
Komentar Anda :