Pemko Dumai Diminta Tinjau Ulang Izin Usaha Terindikasi Maksiat
Senin, 14-10-2019 - 07:54:52 WIB
DUMAI - Ketua Ikatan Da’i Kota Dumai Drs. H. Amrizal, M.PdI mensinyalir adanya penyalahgunaan izin usaha tempat hiburan, gelanggang permainan, bahkan hotel dan penginapan yang dijadikan tempat maksiat, seperti perjudian dan praktik prostitusi.
Menurutnya, yang sering menjadi masalah adalah yang punya tempat dan usaha, karena sudah banyak yang disalahgunakan. Selain gelper, termasuk juga hotel, karoke, dan lainnya ada terindikasi menyalahi izinnya. Karena itu, Pemko Dumai dimintanya harus bersikap tegas. Bila tidak mampu, maka hal itu bakal akan terus menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
“Menyikapi persoalan ini, maka pemko harus tinjau semua izin pendirian usaha yang terindikasi melaksanakan praktik maksiat, seperti praktik judi dan prostitusi. Jika memang terbukti menyalahi, maka harus cabut izinnya dan tutup tempat usahanya,” ujarnya, kemarin.
Ustadz Amrizal yang disebut-sebut layak maju menjadi Calon Wali Kota Dumai ini menanggapi tentang keresahan masyarakat Dumai terkait hadirnya Golden Game Zone. Tempat gelanggang permainan itu dicurigai sebagai arena judi berkedok gelanggang permainan. Kehadiran Golden Game di Jalan Ombak, Dumai, itu telah menimbulkan gejolak penolakan dari berbagai elemen masyarakat di daerah ini.[yus]
Komentar Anda :