Breaking News
Asisten I Pemkab Pelalawan Buka Lomba Semarak Harmoni Ramadhan 144 H | Pemerintah Kabupaten Siak Terdepan Ajak Masyarakat Gemar Berzakat | Militer Israel Disebut Pakai Google Photos untuk Identifikasi Warga Gaza, Sering | Perputaran Uang Lebaran Tahun Ini Diperkirakan Tembus Rp 157,3 Triliun | Hari Terakhir Pembagian Sembako oleh PKK Siak | Pemerintah Kabupaten Siak Terdepan Ajak Masyarakat Gemar Berzakat Jumat, 29 Maret 2024

 
Disaksikan Sang Istri, Begini Kronologis Penangkapan Lieus Sungkharisma
Senin, 20-05-2019 - 16:23:30 WIB

JAKARTA - Polisi telah menangkap Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Lieus Sungkharisma, Senin (20/5/2019). Lieus diringkus di sebuah apartemen di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat sekira pukul 06.40 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebut, penangkapan ini terkait kasus dugaan makar yang telah dilimpahkan Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.

"Ditangkap di apartemen Hayam Wuruk lantai 6, kamar 614. Di dalamnya ada seorang wanita, yang diakui sebagai ART," ujar Argo.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh dua orang petugas keamanan, ketua RW, dan satu orang saksi.

Penggeledahan berlanjut ke kediaman Lieus di Jalan Keadilan Nomor 26, Tamansari, Jakarta Barat. Argo menyebut, penggeledahan berakhir sekira pukul 09.30 WIB.

"Di sana ditemukan istri dari yang bersangkutan, dan penggeledahan selesai dilakukan pada pukul 09.30 WIB," tambahnya.

Setelah ditangkap, Lieus tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.10 WIB. Saat turun dari mobil, Lieus tampat dalam kondisi tangan terborgol.

"Saya langsung ditarik, saya diangkat kaya obok-obok yakan. Tidak adil lah inilah," ujar Lieus sambil berjalan menuju ruangan.

Diketahui, sejak dilaporkan ke Bareskrim Polri, Lieus belum pernah memenuhi panggilan polisi atas tuduhan makar. Bahkan, Lieus tercatat dua kali mangkir dari panggilan polisi atas kasus itu.

Saat dipanggil penyidik Bareskrim pada Jumat (17/5/2019) lalu, justru menghadiri acara Deklarasi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat yang digelar di Rumah Perjuangan Rakyat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.

Kasus ini berawal setelah Lieus dilaporkan seorang warga bernama Eman Soleman ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2019) malam. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim.

Dalam laporan polisi itu, Lieus disangkakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis jo Pasal 107.

Sumber     :     Suara.com



 
Berita Lainnya :
  • Asisten I Pemkab Pelalawan Buka Lomba Semarak Harmoni Ramadhan 144 H
  • Pemerintah Kabupaten Siak Terdepan Ajak Masyarakat Gemar Berzakat
  • Militer Israel Disebut Pakai Google Photos untuk Identifikasi Warga Gaza, Sering
  • Perputaran Uang Lebaran Tahun Ini Diperkirakan Tembus Rp 157,3 Triliun
  • Hari Terakhir Pembagian Sembako oleh PKK Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Asisten I Pemkab Pelalawan Buka Lomba Semarak Harmoni Ramadhan 144 H
    #2 Pemerintah Kabupaten Siak Terdepan Ajak Masyarakat Gemar Berzakat
    #3 Militer Israel Disebut Pakai Google Photos untuk Identifikasi Warga Gaza, Sering
    #4 Perputaran Uang Lebaran Tahun Ini Diperkirakan Tembus Rp 157,3 Triliun
    #5 Hari Terakhir Pembagian Sembako oleh PKK Siak
    #6 Pemerintah Kabupaten Siak Terdepan Ajak Masyarakat Gemar Berzakat
    #7 Wabup Rohul: Mempererat Hubungan Dengan Masyarakat Negeri Seribu Suluk
    #8 Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
    #9 KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran
    #10 Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved